Kejari Pemalang Kembalikan Uang Pengganti Kerugian Negara Kasus Korupsi Mantan Sekda Arifin
- calendar_month Sen, 19 Jun 2023


Kasus korupsi yang menjerat Mohmad Arifin ini terjadi pada tahun 2010. Arifin dinilai terlibat dalam penyelewengan dana pembangunan jalan paket Belik-Watukumpul dan Comal-Bodeh di Kabupaten Pemalang. Saat itu ia menjabat Kepala DPU-TR.
Dalam perkaranya, Mohamad Arifin meminta agar pencairan dana pembangunan jalan paket 1 dan 2 itu sebanyak 100 persen. Padahal progress pembangunan jalan tersebut baru 73 persen.
Dari uang yang didapat Rp 500 juta kemudian diserahkan kepada pihak lain yakni PT Aska yang bukan pemenang proyek. Polisi pun menyita uang Rp 500 juta tersebut.
Total nilai proyek diketahui mencapai Rp 6.579.000.000 dan dari jumlah itu, kerugian negara mencapai Rp 1.000.000.000.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik