Kadinkes Sebut Penderita Gangguan Jiwa di Pemalang Capai 6000 Orang, Begini Penjelasannya

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Belakangan ini publik Pemalang tengah diramaikan mencuatnya data banyaknya warga yang mengalami gangguan jiwa. Terkini, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) menyebut jumlahnya mencapai enam ribu orang.

Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang, dr Yulies Nuraya, mengatakan, Dinkes mencatat dari tahun 2019 hingga 2023 ada sebanyak 6.230 orang di Kabupaten Pemalang yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Kalau data saya dari tahun 2019 sampai 2023 itu 6.230 orang. Data itu kita dapatkan dari puskesmas-puskesmas.” kata Yulies saat ditemui puskapik.com usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Pemalang, Jumat 16 Juni 2023.

Meski demikian, disebutkan pihaknya dari jumlah 6.320 orang tersebut, banyak juga diantara mereka yang sudah sembuh. Namun, mereka masih terus dipantau petugas kesehatan.

“Ada yang satu puskesmas itu 500 orang gangguan jiwa, itu di Desa Klareyan (Kecamatan Petarukan).” terangnya.

Dijelaskan Yulies Nuraya, gangguan kejiwaan yang dialami ribuan warga itu antara lain gangguan kejiwaan berat dan ringan. Mayoritas penderita gangguan kejiwaan ini merupakan usia produktif antara 15 sampai dengan 59 tahun.

“Gangguan kejiwaan ringan ini termasuk yang depresi, bipolar atau emosi labil, dan insomnia. Iya, insomnia itu termasuk gangguan jiwa.” tuturnya.

“Tanda-tandanya ya diantaranya mulai ada gangguan perilaku, depresi, bipolar atau emosinya labil, itu gangguan jiwa ringan.” imbuh Yulies.

Penyebab gangguan kejiwaan tersebut diantaranya masalah keluarga, ekonomi, keturunan, budaya, hingga paparan teknologi. Bahkan, media sosial (medsos) pun bisa menjadi pemicu gangguan kejiwaan.

“Bisa, karena anak-anak mungkin keinginannya bermacam-macam. Pengennya semua serba instan, tapi ternyata kenyataan hidup itu tidak sesuai seperti di medsos, kan bisa memicu juga” ungkapnya.

Dalam penanganan banyaknya warga yang mengalami gangguan kejiwaan ini, Dinkes melalui puskesmas-puskesmas menerjunkan petugas kesehatan yang memantau kesehatan para penderita gangguan jiwa itu.

“Petugasnya itu rajin nyambangi. Kalau misalnya sudah harus diobati, ya diobati. Beberapa puskesmas kan punya klinik pengobatan jiwa seperti di Kebondalem, Klareyan, dan Paduraksa, tutur Yulies.

Masyarakat diimbau untuk segera mendorong pengobatan apabila ada anggota keluarganya yang mengalami ciri-ciri gangguan kejiwaan. “Jangan disembunyikan, apalagi dipasung. Lebih baik diobati.” pungkas Yulies.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!