Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Petani Magelang dan Pemalang Jalan Kaki ke Jakarta
- calendar_month Jum, 2 Jun 2023


Sejak berangkat dari Semarang hingga kini sampai di Kabupaten Pemalang, mereka menghadapi sejumlah kendala fisik. Namun, kendala itu tak mengurungkan tekad bulat mereka untuk menyampaikan tuntutan ke wakil rakyat di Senayan.
Gerakan moral ini, kata Tarto, merupakan aksi nyata anak bangsa untuk memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan. “Harapannya tentu suara kita bisa didengar para wakil rakyat dan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana nanti disahkan.” jelas Tarto.
Sebagai informasi, sebelumnya aksi damai menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana juga dilakukan organisasi masyarakat (Ormas) Suara Rakyat Indonesia pada awal Mei 2023 lalu di Kantor DPRD Jawa Tengah.
Aksi jalan kaki dari Semarang ke Jakarta yang dilakukan Imron dan Tarto ini menjadi aksi lanjutan SRI dalam mendorong DPR-RI untuk membuka jalan terang pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana.
“Fatal jika nantinya DPR-RI bertele-tele dalam pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini.” pungkas Tarto.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik