Dukung RUU Perampasan Aset Disahkan, Petani Magelang dan Pemalang Jalan Kaki ke Jakarta
- calendar_month Jum, 2 Jun 2023


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dua petani nekat lakukan aksi jalan kaki ratusan kilometer dari Semarang menuju Jakarta. Keduanya membawa tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana segera disahkan.
Dua petani bernyali tinggi itu adalah Imron Indra Saputra (38) warga Secang Kabupaten Magelang dan Tarto Budiharso (40) warga Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah. Keduanya merupakan anggota Suara Rakyat Indonesia (SRI).
Imron dan Tarto berangkat dari Kantor DPRD Jateng di Semarang sejak Selasa 30 Mei 2023 lalu. Keduanya tampak membawa bendera merah putih dan berkalung poster berisi desakan DPR-RI agar RUU Perampasan Aset cepat disahkan.
“Target utama kita menemui Presiden Jokowi kemudian ke DPR-RI, kita mendukung pemerintahan Jokowi supaya RUU perampasan aset segera disahkan.” ungkap Imron saat singgah di Kabupaten Pemalang, Jumat 2 Juni 2023.
Imron dan Tarto rela capek-capek berjalan kaki menempuh perjalanan sejauh 400 kilometer membawa tuntutan itu, karena bagi mereka RUU tersebut merupakan kunci kesejahteraan masyarakat Indonesia.
“Indonesia ini negara kaya raya, tapi kenapa kok rakyat cari makan kok susah. Apakah kekayaan kita ini habis dimakan koruptor?” ujar Imron.
“Kita juga ingin memberikan pemahaman ke maayarakat, bahwa ketika RUU perampasan aset disahkan maka koruptor akan jera, semua harta korup mereka akan diambil kembali.” imbuh Tarto.

Imron (berkalung poster) dan Tarto (membawa bendera SRI) saat singgah di Kantor DPRD Batang ditengah perjalanannya menuju Jakarta.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA
- Penulis: puskapik