Kamis, 16 Okt 2025
light_mode

Kirab Nagari Jembar di Randudongkal Pemalang Sedot Perhatian Warga

  • calendar_month Sab, 11 Feb 2023

Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat menyapa warga di sepanjang jalan yang menyaksikan Kirab Nagari Jembar di Randudongkal, Jumat 10 Februari 2023.FOTO/ISTIMEWA

Diharapkan kegiatan ini dapat secara rutin diselenggarakan, karena sangat strategis dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata khususnya Desa Wisata.

Diketahui, Kirab Nagari Jembar sendiri merupakan satu dari berbagai rangkaian kegiatan Randudongkal Desa Festival 2023 yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pemalang ke-448.

Sementara itu, Camat Randudongkal, Ahmadi melaporkan, setelah acara kirab, esok harinya akan dilaksanakan kegiatan sarasehan rembuk desa tentang strategi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang.

Saresehan rencananya akan dihadiri oleh beberapa Kepala OPD Kabupaten Pemalang dan Tim dari Kementerian PDTT.

Akhmadi menambahkan, dalam kegiatan Randudongkal Desa Festival diisi stand-stand dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Randudongkal yang menampilkan berbagai produk kuliner dari para pelaku UMKM.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Heboh, Keraton Agung Sejagat Muncul di Purworejo

    Heboh, Keraton Agung Sejagat Muncul di Purworejo

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2020
    • 0Komentar

    Menurutnya, Keraton Agung Sejagat itu untuk menyambut kehadiran Sri Maharatu (Maharaja) Jawa kembali ke Tanah Jawa. Dia pun mengklaim memiliki wilayah kekuasaan seluruh negara di dunia. Bahkan, dia menyebut United Nations atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan bagian dari kerajaannya. Selain itu, dia mengaku memiliki tugas mengubah semua sistem negara di dunia, baik dalam biadang keuangan, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Perusahaan Tak Bayar THR, Ini Tindakan Disnaker Pemalang

    Perusahaan Tak Bayar THR, Ini Tindakan Disnaker Pemalang

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    “Ditentukan secara proporsional, yakni UMK dikalikan masa kerja dibagi 12 bulan, nanti akan ketemu nilai THR yang harus dibayarkan. Aturan ini memberikan hak kepada pekerja-pekerja baru,” ujarnya. Penulis: Baktiawan Candheki Editor: Amin Nurrokhman     Baca JugaBupati Pimpin Jamasan Kereta Kencana Dan Benda Pusaka    Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • IMCAA Sebut Pelaporan PJTKI ke Polda Jateng Soal Izin SIP3MI Tak Relevan

    IMCAA Sebut Pelaporan PJTKI ke Polda Jateng Soal Izin SIP3MI Tak Relevan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    Dualisme aturan antara SIP3MI dan SIUKAK ini, kata Hengky, membuat perusahaan manning agency (keagenan awak kapal) terombang-ambing. Lebih dari itu, dualisme ini bisa memunculkan faktor kriminogen terhadap pelaku usaha karena tidak adanya payung hukum yang jelas. “Kondisi ini jangan sampai digunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mencari keuntungan.” pungkasnya. (**) Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • Pelatihan Berbasis Kompetensi Dibuka, Bekali Masyarakat Miliki Soft Skill yang Mumpuni

    Pelatihan Berbasis Kompetensi Dibuka, Bekali Masyarakat Miliki Soft Skill yang Mumpuni

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    “Selain memiliki keterampilan kerja yang memadai, mereka juga harus menjadi orang yang jujur, disiplin, bertanggungjawab, bekerja keras, amanah dan dermawan. Kelancaran di dunia usaha maupun bekerja berawal dari karakter baik yang dimiliki seseorang tersebut. Kami berharap, usai mengikuti pelatihan ini, sebagian dari mereka bisa membuka usaha secara mandiri, sehingga mampu memberikan peluang kerja seluas-luasnya bagi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jelang Pilkada, Pemkot Pekalongan Gelar Rakor Ormas

    Jelang Pilkada, Pemkot Pekalongan Gelar Rakor Ormas

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • 0Komentar

    Kontributor : Suryo Sukarno Editor : Amin Nurrokhman Bagikan Ke Teman

    Bagikan Ke Teman
  • OTT Bupati Pemalang, KPK Dalami Aliran Uang Rp 2,1 Miliar dari Pihak Swasta

    OTT Bupati Pemalang, KPK Dalami Aliran Uang Rp 2,1 Miliar dari Pihak Swasta

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    Diduga Mukti Agung Wibowo sudah menerima uang dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berkisar Rp 4 miliar dari mengobral jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang itu. “MAW juga diduga menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya sebagai Bupati Pemalang berkisar Rp 2,1 miliar, hal ini akan didalami lebih lanjut oleh KPK.” terang Firli Bahuri. Penulis […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less