Rabu, 29 Okt 2025
light_mode

Money Politic Bukan Noda Demokrasi, Legalkan Saja!

  • calendar_month Rab, 28 Des 2022

Money politik dianggap sebagai noda yang menjijikan, najis bagi demokrasi, semua pihak mengutuk ! Eh tapi benang kusut yang sudah membudaya itu, apa solusinya belum ada satupun pihak yang menawarkan kiat-kiat jitu dan lalu ditawarkan baik kepada Kepolisian, kepada KPU dan Bawaslu.

Seringkali kita dengar politisi atau tokoh masyarakat berstatement memohon kepada aparat penegak hukum untuk menindak hal tersebut. Ini bukan solusi, penindakan hukum terhadap money politik ibarat pemadam kebakaran yang memadamkan api setelah kebakaran terjadi.

Money politik nodai kualitas pemilu, semua mengatakan hal itu. Satu: karena legitimasi politik yang direngkuh sang pemenang (tidak utuh) sebab pemilih menentukan pilihannya berdasarkan isi amplop. Namun tidak semuanya, karena banyak juga rakyat yang istiqomah dengan pilihannya meskipun nerima angpao dari calon-calon lain.

Dua: melahirkan biaya politik tinggi lantas bermuara pada korupsi. Tiga: yang namanya suap-menyuap melanggar norma-norma termasuk kaidah agama.

Kembali ke persoalan diatas, apa solusinya?? Apakah dengan edukasi? Narasi-narasi edukatif menolak politik uang jelas tidak efektif. Wejangan serta petuah bijak bahkan fatwa dari pemuka agama tak mampu meminimalisir, mengurangi sedikit sih iya.

Lagi-lagi berbagai pihak meminta ketegasan APH dan pengawas pemilu menindak pelanggaran tersebut dan mendiskualifikasi calon yang pecutnya nyebar uang. Ya itu betul namun tak sesederhana itu, menurut saya !

Karena begini: money politik itu massif dan meluas, ibarat air nyemprot ke ribuan titik. Pada beberapa titik APH dan Bawaslu cekatan menindak, entah karena adanya laporan atau pengawasan yang ada, tetapi bagaimana dengan ratusan bahkan ribuan titik-titik lainya??

APH dan Bawaslu terutama, dengan keterbatasan jumlah SDM yang ada tangan-tangan mereka tak sanggup mengawasi dan menindak semua  peristiwa money politik itu. Lalu dengan penindakan beberapa titik itu apakah dapat mendiskualifikasi si calon?  Kalau penindakan tersebut menimpa semua calon bagaimana? Berarti diskualifikasi semua dong. Maka sekali lagi tak sesimpel yang kita bayangkan, lantas apa solusinya?

Jalan keluar mengurai sengkarut money politik adalah dengan melegalkan, anggap itu sebagai hadiah atau doorprize para calon atau timsesnya kepada pemilih (rakyat).

Legalitas terhadap money politik pada satu sisi menimbulkan dampak biaya pemilu tinggi, semua calon jor-joran bahasa Pemalange ‘ menyebar uang. Lalu berefek pada korupsi untuk mengembalikan modal.

Benarkah argumen itu? belum tentu. Misalkan kontestan yang menang dengan cost politik rendah, apakah ada jaminan bersih dari korupsi? Adakah jaminan tidak memiliki hasrat mengembalikan modal? Tidak ada jaminan tentunya.

Legalisasi money politik apakah artinya membeli suara rakyat? Menurut saya pribadi suara rakyat enggak bisa dibeli. Rakyat yang didalam hatinya sudah ada kecenderungan memilih calon si A tidak mudah merubah pilihannya cuma dengan angpao Rp 50 ribu, misalnya.

Bagi swing voters atau pemilih ragu-ragu bisa jadi money politik berefek, namun besaran jumlah swing voters itu dibandingkan pemilih yang sudah menentukan pilihan selalu lebih kecil. Artinya money politik sejatinya tidak berpengaruh besar terhadap legitimasi sang pemenang. Karena suara rakyat sekali lagi enggak bisa dibeli.

Konklusinya adalah rubah perspektif kita semua ikhwal money politik ! bahwa bagi-bagi angpao, sembako dan seterusnya anggaplah sebagai hadiah atau doorprize kepada rakyat. Kepada negara dalam hal ini Pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu saya mengusulkan supaya hal tersebut dilegalkan atau dengan kata lain bukan termasuk pelanggaran pemilu dan noda bagi demokrasi. Terima kasih.

Opini oleh : Nur Iman Ahmadi (Rakyat Pemalang)

*isi, materi dalam tulisan opini, sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tandang ke Pemalang sore ini, PSIS U-20 Turunkan Pemain Timnas

    Tandang ke Pemalang sore ini, PSIS U-20 Turunkan Pemain Timnas

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 1Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Tak ingin kecolongan seperti Tim Porprov Kota Semarang, PSIS Semarang U-20 akan menurunkan skuad andalanya melakoni laga tandang menghadapi Tim Porpvov Pemalang di stadion Mochtar Pemalang, Jumat sore ini, 11 November 2022. Dari bocoran line up, Mahesa Jenar memboyong pemain Tim Nasional (Timnas) Ridho Syuhada Putra untuk menghadapi Laskar Patih Sampun. Berposisi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Jam Malam, Polsek Petarukan Sosialisasi ke Toko dan Angkringan

    Jam Malam, Polsek Petarukan Sosialisasi ke Toko dan Angkringan

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pelaksanaan jam malam yang akan dimulai hari ini, Kamis 1-5 Juli 2021, Polsek Petarukan bersama Muspika Kecamatan Petarukan (Camat, Danramil, dan Kasitrantib) menggelar sosialisasi kepada warga. Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan Rabu malam, 30 Juni 2021, menyampaikan, sosialisasi kali ini dilakukan secara menyeluruh, menyasar ke tempat hiburan, toko-toko, angkringan, dan lapangan futsal. […]

    Bagikan Ke Teman
  • Fraksi PDIP Minta Pemerintah Kabupaten Pemalang Kurangi Kegiatan Seremonial 

    Fraksi PDIP Minta Pemerintah Kabupaten Pemalang Kurangi Kegiatan Seremonial 

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap belanja daerah dalam Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Pemalang 2025 mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Itu dituangkan fraksi PDIP dalam pandangan umumnya yang disampaikan Arif Lukman Muslim pada rapat paripurna DPRD Pemalang, Senin (4/11/2024). Pertimbangan tersebut sekaligus sebagai upaya dan bentuk dukungan terhadap target capaian […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ciptakan Pilkada Kondusif, Bupati Pekalongan Minta Semua Pihak Netral

    Ciptakan Pilkada Kondusif, Bupati Pekalongan Minta Semua Pihak Netral

    • calendar_month Sab, 18 Jan 2020
    • 0Komentar

    PEKALONGAN (PUSKAPIK) – Bupati Pekalongan KH Asip Kholbihi meminta kepada semua pihak untuk bersikap netral dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan 2020. “Mari kita jaga netralitas dan profesionalitas kita sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing,” katanya, Sabtu (18/1/2020). Menurut bupati, menjelang pelaksanaan Pilkada, suhu politik semakin panas sehingga tingkat terjadinya konflik tinggi. Namun apabila […]

    Bagikan Ke Teman
  • Ribuan Warga Nahdliyyin Ikuti Kirab Resolusi Jihad di Slawi

    Ribuan Warga Nahdliyyin Ikuti Kirab Resolusi Jihad di Slawi

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Ribuan warga nahdliyyin Kabupaten Tegal tumpah ruang di wilayah Kota Slawi, Minggu pagi 19 Oktober 2025. Mereka mengikuti Kirab Resolusi Jihad dalam rangka Hari Santri tahun 2025 yang digelar PCNU Kabupaten Tegal. Ribuan warga NU berkumpul di depan Rumdin Bupati Tegal sejak pukul 07.00 WIB. Jalan menuju Jalan KH Wahid Hasyim ditutup […]

    Bagikan Ke Teman
  • Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    Awas! Berani Tak Bermasker di Kota Tegal, Didenda Rp 100 Ribu

    • calendar_month Kam, 10 Sep 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Tegal – Pemerintah Kota Tegal akan menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 100.000 kepada warga yang nekat keluyuran tidak memakai masker. Sanksi tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tegal. Untuk mensosialisikan peraturan tersebut, […]

    Bagikan Ke Teman
expand_less