Keterbukaan Informasi Publik dan Jurnalisme Advokasi
- calendar_month Sel, 6 Des 2022


Atton dan Hamilton (2008) berpendapat bahwa media alternatif sedang berusaha menantang objektifitas dan “ketidakberpihakan” baik dari sudut pandang etika maupun politik. Internet telah membuat jurnalisme Advokasi lebih mudah diakses dan lebih terlihat, sekaligus memungkinkan ekspansi secara global. Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Hak Masyarakat dalam Mengakses Berita
Bahwa hak setiap warga negara untuk mengakses informasi merupakan tugas bagi pemerintah dan jurnalis. Keterbukaan informasi sangat penting bagi pemerintah dalam menjalankan fungsi kekuasaan berdasarkan prinsip good governance. Terwujudnya good governance dapat diketahui dari keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan berbagai informasi publik kepada masyarakat dengan baik dan benar. Sementara tugas jurnalis adalah mengadvokasi masyarakat. Kejujuran jurnalisme advokasi akan menjadi penyeimbang. Ia akan menjadi antitesis “bisnis” media yang sering kali berlindung di balik ketiak obyektivitas, namun pada kenyataannya gencar menggunakan ruang publik untuk kepentingan kekuasaan.
Dengan masing-masing, baik Pemerintah dan Jurnalis, berjalan dalam tugas pokok fungsinya masing-masing maka tercipta dinamisasi untuk kematangan demokrasi.
Oleh : Himawan Ardhi Ristanto, S.I.Kom (Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed Purwokerto
- Penulis: puskapik