Keterbukaan Informasi Publik dan Jurnalisme Advokasi
- calendar_month Sel, 6 Des 2022


Mengapa dipersimpangan jalan, hal ini karena secara kritis masyarakat melihat bahwa media tidak sepenuhnya objektif dalam pemberitaan. Faktor Sebagian jurnalis dipengaruhi oleh kekuasaan lembaga-lembaga resmi, terlanjur terbiasa dengan “rutinitas kerja” dimudahkan dengan agenda dan rilis humas dari jaring berita, melahirkan praktek jurnalistik dimana kini konten antar media cenderung sama dan serupa. Belum lagi redaksi yang kadang lebih lemah dibandingkan perusahaan media. Kantor media mengklaim diri obyektif, sehingga bersih dari kepentingan apa pun, namun jika ditelisik dipengaruhi kepentingan perusahaan media atau pemilik media sendiri. Inilah kritik masyarakat terhadap objektifitas?
Maka Jurnalisme Advokasi atau jurnalisme alternatif adalah sebuah genre jurnalisme yang dengan sengaja dan transparan mengadopsi sudut pandang non-objektif, biasanya untuk beberapa tujuan sosial atau politik. Secara bahasa, advokasi artinya pembelaan (KBBI). Jurnalisme advokasi secara praktis adalah jurnalisme yang melaporkan sebuah kasus, isu, masalah, atau peristiwa dengan tujuan membentuk opini publik sehingga muncul kesadaran dan dukungan publik. Jurnalistik advokasi merupakan kegiatan jurnalistik yang dilakukan oleh wartawan dengan cara mengarahkan fakta hasil reportase untuk membentuk opini publik.
Pemberitaan jurnalisme advokasi lebih banyak ditujukan untuk suatu kepentingan tertentu yang disajikan dalam bentuk pemberitaan fakta dan peristiwa. Berbeda dengan propaganda, laporan jurnalisme advokasi berbasis fakta sehingga merupakan produk jurnalistik. Media alternatif dan media sosial dengan berbagai bentuknya menjadi saluran Jurnalisme Advokasi ini dalam menantang Jurnalisme objektif media.
- Penulis: puskapik