Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Dinkes Pemalang Setop Peredaran Obat Sirup
- calendar_month Jum, 21 Okt 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Fasilitas layanan kesehatan dan apotik di Kabupaten Pemalang diminta menyetop peredaran sejumlah obat sirup yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang belakangan ini menjadi momok.
Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Yulies Nuraya, menyebut, pihaknya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan untuk rumah sakit, puskesmas, maupun apotik agar menyetop peredaran obat-obat yang diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut.
“Kita minta agar sementara tidak memberikan obat berbentuk sirup dulu, tetapi diganti dalam bentuk lainnya, misalnya pil atau tablet.” ujar Yulies, saat ditemui puskapik.com, Jumat 21 Oktober 2022.
“Jadi belum sampai ke tindakan penarikan obat karena ini kan masih dalam taraf penyelidikan. Masyarakat juga dianjurkan tak menggunakan obat sirup, sambil menunggu hasil penyelidikan” imbuhnya.
Selain itu, kata Yulies, Dinas Kesehatan Pemalang juga terus melakukan surveilans dalam menghadapi momok gagal ginjal akut pada anak yang hingga kini sudah menelan 133 korban jiwa dari 241 kasus di Indonesia.
“Sementara ini di Kabupaten Pemalang belum ditemukan kasus gagal ginjal akut itu, semoga tidak ada.” terangnya.
Dikutip dari cnnindonesia.com, Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menyatakan per Jumat 21 Oktober 2022 total terdata 241 kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Dari 241 kasus itu, sebanyak 133 orang meninggal dunia.
Budi mengatakan mayoritas pasien penyakit yang masih belum diketahui penyebabnya ini berasal dari golongan anak-anak, dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).
“Sampai sekarang kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di 22 provinsi dengan 133 kematian ada 55 persen dari kasus,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Adhyatma Kemenkes, Jakarta Selatan, Jumat 21 Oktober 2022.
Sebelumnya, Kamis 20 Oktober 2022, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan perintah penarikan dan pemusnahan lima sirup obat yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
Perintah tersebut dikeluarkan di tengah munculnya lebih 200 kasus ganguan ginjal akut di Indonesia yang menyebabkan setidaknya 99 anak meninggal dunia.
- Penulis: puskapik