DPC Projo Kabupaten Tegal Somasi Unsur Pimpinan DPRD, Ini Penyebabnya
- calendar_month Sen, 17 Okt 2022


Sugirman mengungkapkan, pada APBD Reguler tahun 2021 ada instruksi dari KPK agar dilaksanakan konsolidasi paket-paket Penunjukan Langsung, namun ternyata hanya sebagian kecil yang dilakukan konsolidasi.
“Dalam surat edaran KPK nomor 8 tahun 2021 poin 1 sampai 5 cukup jelas semestinya Pemda dalam hal ini DPRD dan Bupati harus mentaati dan melaksanakan dengan baik tapi sebaliknya malah melawan KPK,” pungkasnya.
Kontributor : Wijayanto
- Penulis: puskapik