Tak Diinput ke Data BKN, Ratusan Tenaga Honorer di Pemalang Geruduk Kantor Bupati
- calendar_month Jum, 30 Sep 2022


“Honorarium pegawai Non-ASN kita itu dibayar menggunakan mekanisme barang dan jasa.” jelas Puntodewo.
Ketua IPNA Pemalang, Ari Adrianto, mengatakan, dirinya sudah bolak-balik berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang. Namun hingga kini hari penutupan pendataan tersebut, tak ada solusi dari BKD.
“Soal mekanisme honorarium melalui pengadaan barang dan jasa itu kan bukan kehendak kita, tapi dari Pemkab Pemalang. Kami rasa tak ada keadilan disini jika kita tak dimasukkan pendataan itu.” ungkapnya.
Menanggapi hal ini Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, akhirnya memerintahkan BKD Pemalang untuk berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) atas persoalan ini.
“Nanti perwakilan dari teman-teman honorer diajak ke Pemerintah Pusat (MenPAN-RB), besok hari Senin.” tegasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemen PAN-RB) mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB No. B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Dengan keluarnya surat tersebut, Diharapkan semua instansi pemerintah mendata semua pegawai honorer yang ada.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik