Rugikan Negara Miliaran Rupiah, KPP Bea dan Cukai Tegal Musnahkan 5 Juta Rokok Ilegal
- calendar_month Sen, 26 Sep 2022


Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa keberadaan rokok ilegal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara. Jumlah kerugian negara yang ditimbulkan oleh rokok-rokok ilegal ini setiap tahunnya dapat mencapain milyaran rupiah. Karena itu sudah semestinya peredaran rokok ilegal ini dihentikan.
Tugas tersebut tentunya bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pihak Bea dan Cukai saja tapi juga merupakan sinergi bersama antara Pemerintah Daerah dalam hal ini pemerintah kota Tegal serta aparat penegak hukum mulai dari pihak kepolisian hingga kejaksaan yang berwilayah kerja di Kota Tegal.
“Kita harapkan secara bersama-sama lebih gencar lagi agar kita semua bersama-sama menggempur rokok ilegal,” tutur Dedy Yon.
Kontributor : Wijayanto
- Penulis: puskapik