Kontraktor Gurem di Kabupaten Tegal Selalu Kalah Lelang, Ternyata Ini Sebabnya
- calendar_month Sen, 26 Sep 2022


PUSKAPIK.COM, Slawi – Kebijakan konsolidasi atau penggabungan proyek fisik yang bersumber dari APBD II di Kabupaten Tegal dikeluhkan para Kontraktor atau Penyedia Jasa kelas gurem alias bermodal kecil. Mereka terancam bangkrut, lantaran selalu kalah saat mengikuti lelang proyek konsolidasi.
Seperti diketahui, kebijakan konsolidasi itu merupakan imbauan atau rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menggabungkan paket-paket proyek dibawah Rp. 200 juta rupiah.
Menyoroti hal itu, mantan Ketua Komisi D (IV) DPRD Kabupaten Tegal, Harjo Rasdi, menilai APBD tidak berplihak pada rakyat kecil.
“Kalau seperti ini, berarti APBD tidak berpihak pada rakyat kecil,” ujar Harjo Rasdi, Minggu, 25 September 2022.
Menurut Harjo Rasdi, tidak sedikit pemborong kecil yang gigit jari saat mengikuti lelang proyek yang bersumber dari APBD II.
Mereka selalu kalah dengan adanya dokumen dukungan aspalt mixing plant (AMP) yang hanya dimiliki oleh segelintir orang.
Para pemborong kecil, rata-rata tidak memiliki AMP. Mereka hanya mengandalkan penawaran yang turun antara 10 hingga 15 persen dari nilai pagu lelang.
“Tapi tetap saja kalah meskipun sudah menawar sampai 15 persen. Sementara yang memiliki AMP dan hanya menawar 3 sampai 5 persen malah dimenangkan. Sebenarnya ini ada permainan apa?,” tanya Harjo Rasdi, warga Margasari ini.
Selebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rustoyo, mengaku kerap mendapat keluhan dari para pemborong yang selalu kalah saat mengikuti tender proyek di Kabupaten Tegal.
- Penulis: puskapik