Polisi Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Pemalang Berlanjut
- calendar_month Sen, 19 Sep 2022


“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk mengaudit Bumdesma-Bumdesma yang disebut dalam rekaman audio yang beredar saat itu. Kami masih menunggu hasil audit.” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Selasa 23 Maret 2021, oknum anggota DPRD Pemalang berinisial FH dan petinggi partai politik disebut-sebut menerima ‘upeti’ Rp4.500 untuk tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar dugaan setoran ‘upeti’ itu mencuat setelah beredarnya percakapan antara seseorang dengan Direktur Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESma) Kecamatan Bodeh, Eko.
BUMDESma adalah suplier pemasok bahan sembako ke agen-agen BPNT untuk kemudian disalurkan ke warga di Pemalang yang mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Dalam rekaman percakapan yang diterima Puskapik.com tersebut, FH disebut menerima ‘upeti’ tiap bulan Rp4.500 per KPM dari lima kecamatan. Jumlah total KPM dari lima kecamatan tersebut adalah 55.000 KPM.
Lima kecamatan yang disebut dalam percakapan tersebut antara lain, Comal, Pemalang, Taman, Ulujami, dan Bodeh. Sedangkan uang yang sudah disetorkan yakni periode Januari dan Februari 2021 dengan nominal per bulan sebesar Rp248 juta.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik