AMPERA Pertanyakan Mandeknya Penanganan Kasus Dugaan Pungli BPNT di Polres Pemalang
- calendar_month Sen, 12 Sep 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA) mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang melibatkan oknum Anggota DPRD Pemalang.
Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang setahun lalu sempat ditangani Polres Pemalang itu “mandek” (berhenti), hingga kini tidak ada kejelasan.
Koordinator AMPERA, Heru Kundhimiarso, mempertanyakan keseriusan penyidik Polres Pemalang dalam menangani kasus dugaan pungli BPNT yang setahun lalu viral di Kota Ikhlas.
“Beberapa orang yang terkait sudah setahun lalu diperiksa di Polres Pemalang, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sampai sejauhmana penanganan kasusnya,” kata Kundhi dalam keterangan pers kepada awak media, Senin 12 September 2022.
AMPERA mendesak kepolisian menyampaikan secara transparan kasus yang ditanganinya itu. Jika ditemukan cukup bukti pelanggaran hukum, polisi harus berani mengungkap tuntas dan menyampaikan secara terbuka kepada publik.
“Namun jika memang tidak ditemukan adanya tindak pidana, sebaiknya sampaikan saja supaya jelas dan transparan,” tandasnya.
Terkait persoalan ini, lanjut Kundhi, AMPERA dalam waktu dekat akan meminta audiensi dengan Kapolres Pemalang untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan pungli BPNT yang diduga melibatkan petinggi partai di Pemalang.
“Dimata hukum semua sama, siapapun. Termasuk politisi. Kami minta polisi mengusut secara tuntas secepatnya dan menangkap siapapun pelakunya,” tegas Kundhi.
Audiensi nantinya, kata Kundhi, bukan untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi justru bagian dari dukungan agar kasus ini terang benderang.
- Penulis: puskapik