Ditolak Konsumen, Pemkab Pemalang Belum Hentikan Penjualan ‘Beras Mapan’ PTAU
- calendar_month Sel, 6 Sep 2022


Sebagai informasi, program penjualan beras untuk PNS/pegawai BUMD ini sudah dimulai sejak awal tahun 2022. Program tersebut merupakan kebijakan Pemkab Pemalang untuk memaksimalkan pembelian beras petani lokal.
Kebijakan itu tertuang dalam keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang nomor 188.4/4/tahun 2021. Dalam kebijakan ini Diskoperindag Pemalang menunjuk PT Aneka Usaha Kabupaten Pemalang sebagai penyedia beras.
Sejak awal, program penjualan beras ini ramai dikritik lantaran diduga beras yang dijual bukan dari petani lokal Kabupaten Pemalang. Selain itu, harga yang dipatok juga tak sebanding kualitas. Beras berlabel premium itu diduga abal-abal.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik