Harga BBM Naik, Pemkab Pemalang Cegah Penimbunan Bahan Pokok
- calendar_month Sen, 5 Sep 2022


Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga BBM bersubsidi per-tanggal 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Kenaikan harga BBM itu diumumkan Presiden Jokowi.
“Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian,” ujar Jokowi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Arifin Tasrif, menyampaikan, ada 3 jenis BBM yang naik yaitu Pertalite, Solar subsidi dan Pertamax nonsubsidi.
“Pertalite dari Rp7.650 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pe liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per-liter.” terangnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik