Bertambah, 19 Saksi Dipanggil KPK terkait Kasus Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang
- calendar_month Sel, 30 Agu 2022


Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu.
Para tersangka tersebut yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, dan orang kepercayaan bupati/pihak swasta, Adi Jumal Widodo. Keduanya sebagai tersangka penerima suap.
Tersangka lainnya adalah Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh. Keempat pejabat itu menjadi tersangka penyuap.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik