Diduga Tampar Warga, Perangkat Desa Dipolisikan
- calendar_month Rab, 8 Jan 2020

Kuasa Hukum Zakaria Kanit Polsek Dukuhturi, AIPTU Suprapto, pertanyakan perkembangan dugaan kasus penganiayaan, Selasa (7/1/2020). (Foto:Puskapik/Wij)

SLAWI (PUSKAPIK) –Perangkat Desa Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Zamroni, dilaporkan ke polisi oleh warganya. Kaur Kesra itu terpaksa dilaporkan karena diduga menganiaya, Zakaria (36) Warga RT 04 RW 01, Desa Kademangaran.
Kuasa Hukum Korban, Beni Heriyanto SH didampingi Agus Ikhwanudin SHI saat mendatangi Polsek Dukuhturi mengatakan, kedatangannya ke Polsek Dukuhturi untuk meminta penjelasan terkait perkembangan kasus Kliennya tersebut.
Beni mengungkapkan, dugaan penganiayaan itu terjadi pada 25 Desember 2019 sekitar pukul 13.00. Saat itu, Zakaria yang tukang batu, pulang kerja melihat ada proyek pengecoran jalan menuju rumahnya. Secara spontan, korban menanyakan perihal pekerjaan pengecoran tersebut yang tanpa menggunakan rangka besi kepada Zamroni yang kebetulan berada di lokasi
.
“Alih-alih menjelaskan, perangkat desa itu (Zamroni) langsung menampar Zakaria hingga wajahnya memar. Bahkan, perangkat desa itu sempat memarahi Zakaria,” kata Beni, Rabu (8/1/2020).
Beni mengungkapkan, akibat dugaan penganiayaan tersebut, Zakaria melaporkan kejadiaan itu ke Polsek Dukuhturi pada Selasa, 31 desember 2019. Zakaria juga telah menjalani visum di rumah sakit terdekat sebagai bukti kejadiaan itu.
“Kami berharap Polisi memanggil terlapor untuk segera dilakukan proses hukum,” ujar Beni.
Kapolsek Dukuhturi, AKP Suratman melalui Kanit Reskrim Polsek Dukuhturi, Aiptu Suprapto membenarkan adanya laporan tersebut. Namun, pelapor sempat minta dimediasikan saat melakukan laporan. Pihaknya sudah memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Bahkan, keinginan pelapor untuk dimediasi sudah dijadwalkan pada Selasa sore (7/1).
- Penulis: puskapik