Lagi, Belasan Pejabat Pemalang Diperiksa KPK terkait Kasus Jual Beli Jabatan

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang didalangi Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Hari ini (29/8) pemeriksaan saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Untuk MAW dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Pemalang,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Senin 29 Agustus 2022.

Sebagai informasi, berikut nama para pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diperiksa :

1. Eko Edi Prihartanto, Inspektur Kabupaten Pemalang
2. Raharjo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang
3. Mu’minun, Kepala Dinas Perhubungan Pemalang
4. Mualip Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemalang
5. Abdul Rachman, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemalang
6. Sholahudin, Staf ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
7. Hepi Priyanto, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Pemalang
8. Muntohir, Kepala Dinas Perikanan Pemalang
9. Mohammad Sidik, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang
10. Sugianto, Kepala Satpol PP Pemalang (eks)
11. Tutuko Raharjo, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan
12. Abdulatip, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pemalang
13. Suharto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemalang (eks)
14. Supa’at, Assisten Administrasi Umum Sekda Pemalang
15. Erna Nuraini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Pemalang
16. Eko Kadar Prasetyo, Supir tersangka AJW (Adi Jumal Widodo

Pada Kamis 18 Agustus 2022 lalu KPK juga  memeriksa belasan pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang pasca penggeledahan terkait dugaan kasus suap jual beli jabatan tersebut.

Ada 13 orang yang diperiksa, termasuk Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Pemeriksaan dilakukan di Ruang Tribrata Mapolres Pemalang

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang tersangka dari 34 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin.

Keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan. Hal ini disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers yang digelar, Jumat malam 12 Agustus 2022.

Mereka yang ditetapkan tersangka yaitu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW) Pihak Swasta/Komisaris PDAU, Adi Jumal Widodo (AJW), Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala BPBD Pemalang, Sugianto dan Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!