Diciduk KPK, ADIpati Pemalang Tak “Sakti” Lagi
- calendar_month Sab, 13 Agu 2022


Tak berhenti disitu, Adi Jumal Widodo juga dikenal sebagai orang “sakti” dalam semua lini pemerintahan. Bahkan disebut-sebut mampu mengontrol Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemalang.
Sebagai orang dekat Bupati, Adi sempat dikabarkan mendapat keistimewaan dengan diberi fasilitas “mobil plat merah” bernomor polisi G 7199 ZA. Hal ini sempat diprotes Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundhimiarso.
“Apa kapasitasnya orang itu sampai difasilitasi mobil dinas? PNS bukan, pejabat bukan. Ini sudah masuk kategori pelanggaran hukum.†kata Kundhi, Selasa 19 Juli 2022.
Saat itu Kepala Bagian Umum Pemkab Pemalang, Tito Suharto, menuturkan, mobil G 7199 ZA yang dimaksud merupakan mobil dinas Bupati. Ia tak tahu pasti jika mobil tersebut dipakai orang dekat Bupati berhari-hari maupun berbulan-bulan.
Namun, Tito Suharto, menganggap, mobil dinas yang digunakan oleh warga sipil yang disebut-sebut sebagai orang dekat Bupati itu wajar-wajar saja.
“Ya, barangkali Pak Bupati memerintah boleh-boleh saja. Misalnya Pak Bupati memerintah seseorang (warga sipil) ke Tegal pakai mobil itu ya enggak apa-apa, selama itu perintah Pak Bupati.†ujarnya.
“Saya baru dengar kalau itu dipakai orang dengan waktu yang lama. Nanti akan kami konfirmasi.†imbuhnya.
Selain semua itu, informasi yang dihimpun, Adi adalah mantan narapidana kasus penipuan di Bandung, Jawa Barat.
Kini, Adi Jumal Widodo yang diduga menjadi makelar jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang pun harus mendekam di Rutan KPK setelah ditetapkan tersangka bersama Bupati Mukti Agung Wibowo dan 4 pejabat Pemkab Pemalang.
- Penulis: puskapik