Bupati Pemalang Tersangka Obral Jabatan, Patok Tarif Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo bersama 5 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan. Mereka saat ini dikurung di Rutan KPK.

Dalam dugaan obral jabatan itu, Mukti Agung Wibowo dibantu orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo (pihak swasta). Adi berperan menjadi pengepul uang dari para pejabat yang ingin mendapat jabatan strategis.

“Besaran uang setiap posisi jabatan bervariasi, disesuaikan level jenjang dan eselon. Nilainya berkisar Rp 60 juta sampai Rp 350 juta.” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, dalam konferensi pers, Jumat 12 Agustus 2022.

Pejabat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penyuap yaitu Pj Sekda Pemalang, Slamet Masduki, Kepala Diskominfo Pemalang, Yanuar Nitbani, Kepala DPU-TR Pemalang, Mohamad Soleh, dan Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto.

Mukti Agung Wibowo dan Adi Jumal Widodo diduga sudah menerima uang dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 Miliar.

Selain itu, Mukti Agung Wibowo juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sekitar Rp 2,1 Miliar. Hal ini akan terus didalami lebih lanjut oleh KPK.

“Barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh KPK diantaranya uang tunai Rp 136 juta, buku tabungan Bank Mandiri atasnama AJW dengan total uang yang masuk berkisar Rp 4 miliar lebih,” terang Firli.

Barang bukti lainnya yang disita KPK yaitu slip setoran Bank BNI atasnama Adi Jumal Widodo Rp 680 juta, dan artu ATM atasnama Adi Jumal Widodo yang kerap digunakan Mukti Agung Wibowo.

“Untuk keperluan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 12 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.” jelas Firli.

Bupati Mukti Agung Wibowo ditahan di Rutan Gedung Merah Putih dan Adi Jumal Widodo ditahan di Kavling C1. Sedangkan keempat tersangka lainnya ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Sebagai informasi, pada Desember 2021 lalu Pemerintah Kabupaten Pemalang membuka pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) sebanyak 11 formasi.

Setelah melalui serangkaian seleksi, para pejabat yang lulus kemudian dilantik Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Rabu 29 Desember 2021 di Pendopo Kantor Bupati Pemalang. Mereka diantaranya :

1. Sekretaris DPRD, Sodik Ismanto
2. Kepala Dinas Kesehatan, dr. Yulies Nuraya
3. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abdul Rachman
4. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Suhirman
5. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Yanuarius Nitbani
6. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Raharjo
7. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Mohammad Ramdon
8. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Mohamad Soleh
9. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sugiyanto
10. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Mubarak Ahmad
11. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Bambang Haryono

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!