Ganjar Pranowo Tunjuk Mansur Hidayat Ambil Alih Pemkab Pemalang

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, turun ke Kabupaten Pemalang menemui Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, setelah Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dicokok KPK sore kemarin.

Gubernur Ganjar Pranowo berkonsolidasi dengan Wakil Bupati Mansur Hidayat dan sejumlah pejabat teras Pemerintah Kabupaten Pemalang di Aula Sasana Bakti Praja siang ini, Jumat 12 Agustus 2022.

“Saya minta Pak Wakil Bupati (Mansur Hidayat) agar segera mengambil alih pemerintahan agar layanan masyarakat tetap berjalan dengan baik.” kata Ganjar Pranowo saat keluar dari Ruang Sasana Bakti Praja Pemalang.

“Saya sampaikan kepada kawan-kawan agar segera dikonsolidasikan, tata betul hari ini, dan ini momentum yang bagus untuk memperbaiki itu.” terangnya.

Dalam perkara ini, Ganjar mengaku sudah berkali-kali mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar tidak mengkhianati rakyat dengan praktik buruk dan busuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang merugikan masyarakat.

“Biasanya urusan minta komisi, ngatur proyek, jual beli jabatan, atau apapun sejenisnya, hentikan.”

“Jangan khianati rakyat dengan seperti ini, dengarkan betul dengan mata hatinya.”

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan, bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sendiri pun sudah memperingatkan kepada kita, tapi masih ngeyel.” ungkapnya.

Ganjar Pranowo juga menyebut, jauh-jauh hari dirinya sudah mendengar bakal ada tindakan dari KPK.

“Suara ini sebenarnya sudah terdengar agak lama, makanya dari KPK setiap Korsupgah (Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan) mengingatkan kita semua, tapi kalau ngeyel pasti akan ditindak.” tuturnya.

Sementara itu Wakil Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, menegaskan, dirinya diperintahkan Gubernur untuk mengambil alih tugas-tugas Bupati untuk sementara waktu (Pelaksana Harian/Plh) agar roda pemerintahan tak macet.

“Kita diberi arahan Pak Gubernur, beliau langsung menunjuk saya untuk mengambil alih jalannya pemerintahan ini. Minimal untuk sementara (Plh), belum tahu sampai berapa hari.” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ihwal operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, pada Kamis sore 11 Agustus 2022 kemarin.

Pernyataan itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

“Benar, Kamis 11 Agustus 2022 sore hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

“Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah,” imbuh Ali Fikri.

Menyusul pernyataan tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Mukti Agung Wibowo terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu, KPK juga menduga ada tindakan suap terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

“Dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan,” kata Ghufron.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!