Sabtu, 30 Agu 2025
light_mode

Sekda Pemalang Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan 2010

  • calendar_month Sel, 19 Jul 2022

Dari uang yang didapat kemudian diserahkan kepada pihak lain yang bukan pemenang proyek. Saat ini polisi telah menyita dari pihak tersebut sebesar Rp 500 juta.

“Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh MA yang sekarang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Pemalang yaitu pencairan 100 persen dari paket 1 dan 2, yang sebenarnya pekerjaan masih 73 persen dan penyerahan uang Rp 500 juta kepada PT Aska padahal bukan yang pemenang proyek,” kata Johanson.

Sebelumnya, Kabupaten Pemalang sempat gempar dengan pernyataan Sekda Kabupaten Pemalang tersebut mundur dari jabatannya dan mengajukan pensiun dini. Tetapi, saat itu MA enggan membeberkan alasan dirinya mundur.

Saat ditemui wartawan, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyebut, alasan pengunduran diri MA karena masalah pribadi. Dirinya pun menyetujui permintaan MA mundur dari jabatannya itu.

“Walaupun ada pengunduran diri secara pribadi, tapi ini masih proses, administrasinya masih proses.” terang Mukti Agung Wibowo, Jumat 15 Juli 2022.

Penulis : Eriko Garda Demokrasi

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less