Bupati Keukeuh Tak Kembalikan ‘Pemalang Ikhlas’, Dua Mantan Sekda Angkat Bicara
- calendar_month Sab, 16 Jul 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pernyataan Bupati Mukti Agung Wibowo yang keukeuh tak mengembalikan tulisan motto pembangunan ‘Pemalang Ikhlas’ pada Gapura Gandulan direspon dua mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang.
Seperti diketahui, dalam pernyataannya Mukti Agung Wibowo menyebut penggantian tulisan ‘Pemalang Ikhlas’ menjadi ‘Pemalang Aman’ wajar dilakukan Pemerintah Daerah Pemalang, karena gapura tersebut bukan cagar budaya.
Mantan Sekda Pemalang 2011-2019, Budi Rahardjo, berkomentar, bupati hendaknya tak menggunakan terminologi Pemerintah Daerah. Menurut alumni Fisipol Universitas Diponegoro itu, penyataan bupati bersifat sepihak.
Pasalnya, Pemerintah Daerah terdiri dari Bupati (Eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Legislatif).
“Jangan mengatasnamakan ‘kami pemerintah daerah’. Ternyata bupati ini tidak mengerti yang disebut pemerintah daerah berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, bahwa Pemerintahan Daerah itu Bupati dengan DPRD.†tegasnya, Jumat 15 Juli 2022.
Maka, menurut pensiunan Sekda Pemalang yang akrab disapa ‘BR’ itu, pernyataan bupati yang menyebut penggantian tulisan motto pembangunan pada gapura dilakukan pemerintah daerah adalah salah. Karena faktanya mayoritas fraksi di DPRD menolak pergantian tulisan di gapura.
“Pernyataan bupati bisa dimaknai genderang perang dengan 4 Fraksi DPRD (PDIP,PKB,Golkar,PKS) yang memiliki 37 kursi dan jelas-jelas memprotes pelepasan motto semboyan daerah ‘Pemalang Ikhlas diganti visi Bupati sekarang ‘Pemalang Aman’, tetapi diabaikan, mungkin dianggap angin lalu saja.”
“Sementara partai pengusung Mukti Agung Wibowo (PPP, GERINDRA) hanya punya 13 kursi. Nah begini kok enggak mau disebut arogan (Arogansi Minoritas) dan sense of responsibility-nya buruk sekali.” imbuh BR.
- Penulis: puskapik