Tangani Konflik Agraria di Pemalang, Menteri Hadi Tjahjanto : Selesaikan dengan Damai
- calendar_month Rab, 22 Jun 2022


“Kita bisa melihat dari jalan sampai lokasi semuanya sudah penuh dengan tanaman. Apa anda mau lahan yang sudah digarap diserahkan kepada orang lain.”
“Redistribusi agraria itu memberikan hak atas mereka yang sudah menggarapnya,” imbuhnya.
Siti Fikriyah mengapresiasi langkah yang diambil Menteri Hadi Tjahjanto untuk mengidentifikasi siapa saja (warga) yang berhak menggunakan lahan tersebut, melalui BPN.
“Tadi disampaikan jika ada pihak yang menyerahkan data fiktif maka akan ditindak secara tegas,” tuturnya.
Pendamping warga yang menginginkan lahan menjadi aset desa, Yusni, sepakat diadakannya verifikasi dan validasi data di lahan HGU Eks PT Kencana Sikasur.
“Yang perlu dikoreksi adalah fakta-fakta diantaranya penyerobotan lahan dan macam-macam. Kami siap menyerahkan bukti-bukti itu.” ungkapnya.
Bupati Pemalang diharapkan dapat memberikan kebijakan-kebijakan di tingkat lokal dalam persoalan ini. “Kira-kira apa saja yang bisa dimanfaatkan menjadi aset desa, misalnya lapangan atau fasilitas umum,” ujar Yusni.
Sementara itu Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo, menyampaikan, sesuai petunjuk Menteri Hadi Tjahjanto, konflik agraria di Desa Persiapan Sodong Basari bakal diselesaikan melalui pendataan dari masing-masing kubu.
“Kedua belah pihak sudah sepakat persoalan sengketa ini diselesaikan secara kekeluargaan, secara damai,” terang Bupati Mukti Agung Wibowo.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
- Penulis: puskapik