Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, AMPERA Bakal Demo dan Gugat Bupati Pemalang
- calendar_month Sel, 17 Mei 2022


“Perbaikan infrastuktur jalan sudah krusial dan kian mendesak. Apalagi ini juga menjadi janji politik Mukti Agung Wibowo saat kampanye Pilkada lalu.” imbuh Andi Rustono.
Rencananya, AMPERA bakal berunjuk rasa dengan ribuan massa di depan Kantor Bupati Pemalang dan Gedung DPRD Pemalang pada Kamis 19 Mei 2022.
Heru Kundhimiarso menambahkan, jika aksi tidak mendapat respon dan kepastian pelaksanaan perbaikan jalan, AMPERA menempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pemalang.
“Kami bakal melakukan gugatan hukum melalui mekanisme citizen law suit atau gugatan perdata bagi warga negara yang tidak puas dengan kebijakan pemerintah.” tegas Heru kundhimiarso.
Bupati dan Pemerintah Kabupaten Pemalang selaku tergugat nantinya, AMPERA anggap tidak bertanggungjawab terhadap akses
publik yakni jalan.
“Padahal warga memiliki hak untuk menikmati dan menggunakan fasilitas umum
dengan baik dan layak.” ungkapnya.
Rencana AMPERA melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Pemalang soal infrastruktur jalan ini juga didukung praktisi hukum Imam Subiyanto S.H M.H dan Akhmad Syaefudin S.H.
“Gugatan melalui mekanisme citizen law suit, merupakan induk gugatan, dimana setiap masyarakat diberikan hak untuk mengajukan terhadap perbuatan pejabat pemerintah yang melanggat hukum publik.” kata Imam.
“Apalagi jika ada korban terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak, itu bisa kita gugat secara hukum pidana.” imbuh Imam.
AMPERA juga akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari kerusakan jalan di Kabupaten Pemalang. AMPERA menjamin perlindungan pelapor.
- Penulis: puskapik