Soroti Penjualan Beras PTAU Pemalang, FPDIP : Jangan Bisnis Pemaksaan Kehendak!
- calendar_month Jum, 14 Jan 2022


PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Pemalang, Budi Harmanto, turut menyoroti polemik penjualan beras oleh PT Aneka Usaha (Perseroda) Pemalang kepada PNS dan pegawai BUMD di Kabupaten Pemalang dalam gerakan beli beras petani lokal.
Budi Harmanto menilai, polemik penjualan beras oleh PT Aneka Usaha yang diperuntukan PNS dan Pegawai BUMD di Kabupaten Pemalang ini adalah buntut regulasi dan kajian usaha yang kurang pas.
“Jika yang harus disisir tentang menaikkan kesejahteraan petani dengan menaikkan harga jual gabah atau beras itu oke-oke saja. Tetapi ternyata beli di petani juga harga standart.†kata Budi, Jumat 14 Januari 2022.
Walhasil, menurut politisi PDI Perjuangan itu penjualan beras oleh PT Aneka Usaha dalam kebijakan beli beras petani lokal ini menjadi benang kusut dan blunder. “Apalagi kualitas berasnya juga mendapat protes dari konsumen,†ungkap Budi.
Wakil rakyat asal Bantarbolang itu secara tegas mengatakan, jika PT Aneka Usaha hendak bergerak di bisnis penjualan beras, mustinya bisnis itu dijalankan dengan murni (profesional).
“Tidak harus mewajibkan para PNS beli dengan harga yg dipatok ‘harus’ segitu.†imbuhnya.
Kemudian dalam penjualan beras itu, kata Budi, PT Aneka Usaha memberikan pilihan kepada konsumen terkait kualitas beras mulai dari premium, medium mutu I, medium mutu II, dan medium mutu III.
“Jadi konsumen bisa memilih. Bukan bisnis pemaksaan kehendak.†tegas Budi.
Terakhir, Budi menuturkan, kedepan pihaknya akan meninjau langsung ke lapangan untuk memastikan beras yang dijual PT Aneka Usaha dalam kebijakan beli beras petani lokal itu memang beras dari Kabupaten Pemalang.
- Penulis: puskapik