Kecewa UMK Naik Cuma Rp18.000, Buruh Geruduk Kantor DPRD Brebes
- calendar_month Sen, 6 Des 2021

Serikat buruh di Brebes, Jawa Tengah, Senin, 6 Desember 2021, menggeruduk kantor DPRD, mendesak pemerintah segera membuat kebijakan agar buruh mendapat penghasilan tambahan. FOTO/PUSKAPIK/FAHRI LATIEF

PUSKAPIK.COM, Brebes – Perwakilan serikat buruh di Brebes, Jawa Tengah, Senin, 6/12/2021, menggeruduk kantor DPRD. Mereka mendesak pemerintah segera membuat kebijakan agar buruh mendapat penghasilan tambahan.
Ditemui di kantor Dewan Brebes, para buruh ini mengaku kecewa dengan kenaikkan UMK yang hanya Rp18.000-an. UMK 2022 ditetapkan Rp1.866.722, naik sedikit dari UMK 2021 Rp1.885.019.
Yuniawan Agung Pranoto, Ketua Aliansi Serikat Buruh dan Pekerja Kabupaten Brebes, kepada wartawan menegaskan, kenaikkan upah sebesar 0,97% atau sekitar Rp18.000-an, sangat mengecewakan. Namun mereka tidak bisa melakukan perlawanan terhadap ketetapan yang sudah disahkan oleh pemerintah.
“Kemarin kita minta 25%, kemudian turun 10%, tapi realisasinya hanya 0,97%. Terus terang kami (buruh) sangat kecewa. Tapi kita tidak bisa melawan produk hukum,” kata Yuniawan kepada media.
Untuk itu, sambung Yuniawan, kedatangan perwakilan buruh ini untuk mendorong Pemerintah Kabupaten dan Dewan Brebes untuk mencari solusi agar buruh mendapat penghasilan tambahan. Salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah penerapan struktur skala upah di masing mssing perusahaan.
“Kita dorong pemkab dan legislatif untuk menerapkan struktur skala upah. Bentuknya adalah uang tunjangan melekat pada karyawan. UMK kita itu kan fokusnya yang kerja belum satu tahun, sehingga kalau yang kerja di atas satu tahun akan dapat uang tunjangan,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro berjanji membantu tuntutan buruh untuk mendapatkan tambahan penghasilan. Salah satu celah yang bisa dilalui adalah dengan menerapkan PP 36 Tahun 2021.
- Penulis: puskapik