Pasutri di Brebes Sewa dan Gadaikan Belasan Mobil Rental
- calendar_month Kam, 25 Nov 2021

Pasangan Fakih Akbar Al Afgani dan Iis Purwati ditangkap Polres Brebes karena menggelapkan mobil rental. FOTO/PUSKAPIK/FAHRI LATIEF

Atas Perbuatannya, kedua pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan. Pelaku terancam hukuman selama empat tahun penjara.
Kontributor: Fahri Latief
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik