Pasutri di Brebes Sewa dan Gadaikan Belasan Mobil Rental
- calendar_month Kam, 25 Nov 2021

Pasangan Fakih Akbar Al Afgani dan Iis Purwati ditangkap Polres Brebes karena menggelapkan mobil rental. FOTO/PUSKAPIK/FAHRI LATIEF

Dua pelaku ini selanjutnya menggadaikan mobil rental ini ke seseorang. Nilai gadai masing masing mobil bervariasi, namun menurut Kapolres rata rata sekitar Rp30 juta. “Modus seperti ini sebenarnya sudah sering dilakukan. Pelaku menyewa mobil rental dan menggadaikan ke orang lain,” katanya.
Kasus penggelapan ini terungkap, berawal pada 15 Oktober 2021. Pelaku menyewa mobil jenis Toyota Awanza B 2862 TOF milik Muhammad Fauzan (41) selama empat hari untuk dipakai ke Jakarta. Setelah empat hari, korban menanyakan keberadaan mobil tersebut.
Hingga hampir sebulan, tidak ada kejelasan keberadaan mobil tersebut. Atas kasus itu, korban mengalami kerugian sampai Rp130 juta dan melaporkan kasus ini kepada Polsek Paguyangan.
“Setelah kami dalami ternyata pelaku sudah melancarkan aksinya sampai belasan kali selama lebih dari setahun. Pelaku melakukan kejahatan ini sampai 13 kali di lima TKP. Kami masih mendalami kasus ini, dan satu mobil masih dalam pencarian,” katanya.
Sementara itu, pelaku Iis Purwati mengaku, dirinya hanya mengikuti perintah suami untuk selalu mendampingi saat mencari mobil rental. Setelah mendapat mobil, kemudian digadaikan kepada seseorang.
“Sekali rental biasanya dibayar tunai untuk 10 hari. Harga sewanya perhari Rp300 ribu jadi bayar Rp3 juta. Setelah dapat mobil kemudian digadai dengan harga antara Rp20juta-30 juta,” aku Iis.
Dari pengakuan Fakih, untuk memuluskan aksinya itu, dia selalu membawa istrinya selama beraksi. Kehadiran Iis, kata Fakih, sebagai modal mendapatkan kepercayaan pemilik rental selain selalu membayar kontan. “Akan mudah mendapatkan kepercayaan dari pemilik rental selain dengan membayar kontan,” ucapnya.
- Penulis: puskapik