Pasutri di Brebes Sewa dan Gadaikan Belasan Mobil Rental
- calendar_month Kam, 25 Nov 2021

Pasangan Fakih Akbar Al Afgani dan Iis Purwati ditangkap Polres Brebes karena menggelapkan mobil rental. FOTO/PUSKAPIK/FAHRI LATIEF

PUSKAPIK.COM, Brebes – Pasangan suami istri di Brebes, Jawa Tengah, ditangkap dan dijebloskan ke tahanan karena terlibat tindak pidana penggelapan belasan mobil. Modusnya, pasutri ini menyewa mobil rental dan selanjutnya digadaikan ke orang lain.
Gara gara terbelit kasus hukum, pasangan Fakih Akbar Al Afgani (27) dan Iis Purwati (38) harus mendekam di sel tahanan Polres Brebes. Fakih adalah warga Desa Bangbayang, Kecamatan Bantarkawung dan istrinya, Iis Purwati tercatat sebagai warga Desa Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di lima TKP. Tiga kecamatan di Kabupaten Brebes yakni Kecamatan Paguyangan, Bumiayu, dan dua lainnya di Majenang, Cilacap serta Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Dari lima TKP itu, pasutri ini berhasil mendapatkan 15 mobil.
“Pasutri ini telah beraksi di lima TKP. Dari lima TKP ini, mereka telah menggelapkan 13 mobil. Kami baru menemukan 12 mobil dan masih mencari satu mobil lagi,” kata Fasial Febrianto di kantornya, Kamis (25/11/2021).
Sebanyak 7 mobil disita dari hasil penggelapan di Bumiayu, 3 unit dari Bantarkawung, 2 unit di Paguyangan dan dua lainnya dari Majenang dan Purbalingga. Mobil-mobil yang digelapkan itu, semuanya milik rental.
Kapolres mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya, dua pelaku bersama mencari rental mobil. Keduanya kemudian menyewa dengan durasi panjang sekitar 4 sampai 10 hari dan membayarnya secara tunai.
Fakih, kata Faisal, selalu membawa istrinya saat menyewa mobil agar pemilik rental percaya. Kemudian dengan melakukan pembayaran di muka, pemilik rental makin percaya terhadap dua pelaku ini.
- Penulis: puskapik