Wartawan Sempat Dilarang Meliput Pelantikan 9 Pejabat Eselon II Pemalang, Kenapa?
- calendar_month Rab, 24 Nov 2021

Wartawan sempat dilarang masuk dan menunggu di depan pintu Aula Sasana Bakti Praja, tempat acara pengambilan sumpah dan pelantikan 9 pejabat Eselon II B di lingkungan Pemkab Pemalang, Rabu, 24 November 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 9 Eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Rabu, 24 November 2021, diwarnai dengan larangan peliputan oleh wartawan. Alasannya, acara tersebut bersifat tertutup.
Berdasarkan pantauan Puskapik.com di Aula Sasana Bakti Praja, tempat pelaksanaan acara, sejumlah wartawan awalnya datang hendak meliput Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan 9 Eselon IIB. Namun, salah satu resepsionis acara melarang dan menyebut kegiatan itu bersifat tertutup. “Ini atas perintah pimpinan,” katanya.
Perdebatan sempat terjadi, para wartawan mempertanyakan kejelasan dasar larangan peliputan tersebut. Sejumlah personel Satpol PP tampak menjaga di depan pintu aula Sasana Bakti Praja.
“Pimpinan siapa lebih jelasnya, coba tanyakan lagi ke dalam, kita boleh meliput apa enggak?,” kata Dedi, salah satu wartawan.

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo memberikan klarifikasi soal pelarangan liputan wartawan. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI
Wartawan Kertassuara.com, Jumanto mengungkapkan, larangan peliputan ini sebelumnya juga pernah terjadi dalam acara pelantikan pejabat eselon II B di aula kantor Sekretariat Daerah pada Oktober 2021 lalu. “Tidak tertutup katanya, tapi kita mau ambil foto saja tidak dikasih kesempatan,” katanya.
Resepsionis yang mengenakan baju hitam itu, kemudian masuk ke aula tapi tak kunjung keluar. Salah satu personel Satpol PP kemudian menyusul dan mengonfirmasi wartawan diizinkan masuk.
- Penulis: puskapik