38 Unit Bangunan Liar Berdiri di Atas Tanggul Kalibanger Pekalongan, Segera Dibongkar
- calendar_month Jum, 12 Nov 2021

Satpol PP Kota Pekalongan mencatat ada 38 unit bangunan liar di atas tanggul Kalibanger, Kelurahan Poncol. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

“Harapannya di Kelurahan Poncol ini juga begitu, sadar untuk tak mendirikan bangunan liar di atas tanggul sungai, dan segera membongkar bangunannya. Karena sudah ada laporan dari warga tentu harus ditindaklanjuti,” katanya.
Kontibutor: Suryo Sukarno
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik