Begini Upaya Penyuluh KB Belik Tekan Nikah Dini di Gombong Pemalang
- calendar_month Sen, 18 Okt 2021

Penyuluhan pendewasaan usia perkawinan oleh penyuluh KB kecamatan Belik, Niswatul Qonita, dan Bidan Winarni, di Desa Gombong, Sabtu 16 Oktober 2021.FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

“Sebaiknya paham cara menjaga kesehatan reproduksinya dan lebih bijak dalam menjaganya sampai nanti siap berkeluarga,†ungkap Winarni.
Disela penyuluhan, para peserta mengikuti Games Ranking 1 yang menguji pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi serta diakhiri dengan pembacaan Ikrar Pendewasaan Usia Perkawinan, yaitu laki-laki menikah 25 tahun dan perempuan menikah 21 tahun.
Seusai pembacaan ikrar yang dipimpin Runner Up Duta Genre Putra Kabupaten Pemalang, Galih Prasongko, mereka kemudian menandatangani komitmen bersama.
Setelah penyuluhan ini, nantinya akan dibentuk Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang berfungsi sebagai wadah mencari informasi tentang problematika remaja dan kegiatan positif lainnya.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik