Ribuan Pedagang Kaki Lima dan Warung di Pekalongan Terima Bantuan Tunai Rp1,2 Juta
- calendar_month Sel, 12 Okt 2021

Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan menyalurkan secara simbolis BTPKLW senilai Rp1,2 juta kepada perwakilan penerima di Ruang Serbaguna Makodim 0710/Pekalongan, Selasa, 12 Oktober 2021. FOTO/PUSKAPIK/SURYO SUKARNO

PUSKAPIK.COM, Kota Pekalongan – Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) dari pemerintah pusat mulai digulirkan kepada masyarakat yang berhak. Pada penyaluran tahap pertama, bantuan senilai Rp1,2 juta tersebut secara simbolis diserahterimakan Dandim 0710/Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan didampingi Sekda Kota Pekalongan Sri Ruminingsih dan jajaran Forkopimda kepada perwakilan penerima di Ruang Serbaguna Makodim 0710/Pekalongan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Hamonangan Lumban Toruan mengatakan, program BTPKLW ini menyasar para pedagang kaki lima dan warung yang ada di Kota maupun Kabupaten Pekalongan. Jumlah penerima di Kota Pekalongan sebanyak 1.600 orang, sedangkan Kabupaten Pekalongan sebanyak 2.100 orang.
“Masing-masing penerima mendapatkan bantuan uang tunai dari pemerintah sebesar Rp1,2 juta,” kata Hamonangan.
Menurutnya, kriteria penerima bantuan ini adalah para pedagang kaki lima dan warung yang sangat terdampak perekonomiannya akibat adanya pandemi Covid-19, terutama pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pihaknya berharap bantuan ini dapat memulihkan perekonomian masyarakat selama pandemi Covid-19.
“Mereka ini adalah orang-orang yang tidak mampu dan kesehariannya hanya bergantung pada penjualan sebagai pedagang kaki lima dan warung. Untuk sementara pemberian bantuan ini masih tahap pertama, mudah-mudahan bantuan ini dapat berjalan secara rutin sehingga dapat membantu meringankan beban mereka selama pandemi Covid-19 dan segera terwujudnya kehidupan yang normal kembali seperti sediakala,” kata Hamonangan.
- Penulis: puskapik