Selasa, 30 Sep 2025
light_mode

Anggota DPRD Pemalang: Pemkab Wajib Masukkan Pegawai ke BPJS Ketenagakerjaan

  • calendar_month Rab, 6 Okt 2021

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Anggota DPRD Pemalang, Mokhammad Syafi’i, ingatkan kewajiban Pemkab tentang pengikutsertaan pegawai dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan.

Mengingat, kata Safi’i, hal itu merupakan amanat yang ditujukan kepada seluruh lembaga negara yang tertuang dalam instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021.

“Seluruh pegawai, baik PNS maupun pegawai pemerintah non-PNS agar dimasukan keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan,” ujar Safi’i, Rabu 6 Oktober 2021.

Mulai sekarang, papar Safi’i, Pemkab musti melakukan pendataan seluruh pegawainya untuk diikutkan BPJS ketenagakerjaan, baik kelas 1 maupun 2.

“Tahun 2021 harus dianggarkan. Minimal yang kelas 2. Karena kewajiban itu adalah kewajiban pemberi kerja,” ujar politisi PPP itu.

Terpisah, Kasi Pengupahan dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Disnaker Pemalang, Arya Dhita, mengatakan, sejauh ini masih ada pegawai pemerintah yang belum masuk dalam BPJS ketenagakerjaan.

“Kalau di kami (Disnaker) sudah semua. Untuk instansi lain ada yang sudah, persentasenya mungkin 50 persen,” jelas Dhita.

Dikutip dari IDXchanel.com, Presiden RI, Joko Widodo, telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Dalam inpres tersebut presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia, serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek.

Bagikan Ke Teman
  • Penulis: puskapik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkas Dilimpahkan, Kasus Penganiayaan Anggota LBH Ansor Pemalang Tunggu P21 Kejaksaan

    • calendar_month Sel, 17 Nov 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang kepada salah satu anggota Lembaga Bagian Hukum (LBH) Ansor Pemalang, Mufidi telah memasuki tahap penyerahan berkas hasil penyidikan para tersangka dari Polres ke Kejaksaan. Hal itu disampaikan Sekretaris LPBHNU Pemalang, Helmy Nuki Nugroho, Selasa, 17 November 2020, selaku tim hukum yang ikut mendampingi dalam kasus […]

    Bagikan Ke Teman
  • Keluarga Ahmad Sodik Minta Pelaku Pembunuhan Dihukum Seberat-beratnya

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Batang – Duka mendalam menyelimuti keluarga Ahmad Sodik (27), warga Desa Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, yang menjadi korban pembunuhan sadis di Kabupaten Batang. Keluarga mendesak agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Korban dimakamkan Minggu (10/8/2025) di pemakaman desa setempat. Ayah korban, Nasrohin (56), mengatakan anak bungsunya itu hilang sejak pertengahan Juli. Saat itu, […]

    Bagikan Ke Teman
  • IMCAA Sebut Pelaporan PJTKI ke Polda Jateng Soal Izin SIP3MI Tak Relevan

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Asosiasi perusahaan keagenan awal kapal menilai pelaporan terhadap Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) di Pemalang ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pelanggaran hukum lantaran tak mengantongi SIP3MI, tidaklah relevan. Alasannya, saat ini masih terjadi dualisme aturan antara Surat Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SIP3MI) dan Surat Izin Usaha Keagenan Awak […]

    Bagikan Ke Teman
  • Mengharukan, Disporapar Kabupaten Tegal Tiap Jam 10 Pagi Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    SLAWI, puskapik.com – Patut dicontoh upaya Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kabupaten Tegal dalam memupuk rasa nasionalisme terhadap pegawainya. Disporapar mewajibkan pegawainya untuk mendengarkan dan ikut menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap jam kerja pada pukul 10.00 WIB. Pemandangan haru terlihat di Disporapar Kabupaten Tegal tiap pukul 10.00 WIB. Saat pengeras suara mulai berbunyi […]

    Bagikan Ke Teman
  • Menolak Jenazah Covid-19, Melanggar Hukum Positif dan Agama

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Pemalang, Abdul Hakim, menyatakan keprihatinannya atas sejumlah kasus penolakan jenazah Covid-19. Hakim berpendapat, dalam konteks hukum, setiap warga negara mempunyai hak yang sama yang dijamin oleh negara termasuk saat meninggal dunia. “Penolakan pemakaman jenazah Covid-19 itu termasuk pelanggaran hak asasi, dan itu pidana, […]

    Bagikan Ke Teman
  • Kabupaten Pemalang Usulkan UMK 2022 Naik Rp15.000

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • 0Komentar

    PUSKAPIK.COM, Pemalang – Kabupaten Pemalang telah menetapkan usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2022 sebesar Rp1.941.000. Angka ini naik Rp15.000 dibandingkan dengan UMK 2021 sebesar Rp1.926.000. Kasi Pengupahan dan Jamsostek Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang Arya Dhita menuturkan, rapat penentuan rekomendasi UMK Kabupaten Pemalang sudah dilaksanakan. Rapat penentuan rekomendasi UMK kepada Gubernur Jateng itu digelar setelah […]

    Bagikan Ke Teman
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!
expand_less