Catat! KA Kaligung, Kamandaka, dan Joglosemarkerto Mulai Beroperasi Besok
- calendar_month Ming, 3 Okt 2021

Pengemudi becak melintas di depan Stasiun Tegal. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

Ia menandaskan, pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api. Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan yakni memakai masker medis/masker kain 3 lapis yang menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan menjaga jarak, dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius.
“Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan,” katanya.
Penumpang juga tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
Pembelian/pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI ACCESS ataupun melalui channel-channel ekternal yang telah bekerja sama dengan PT KAI (Persero).
“Dioperasikannya KA Aglomerasi ini dapat membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19 dan KAI selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api,” katanya.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik