Kenaikan Pangkat Ratusan PNS Pemkab Tegal Ditunda, Kenapa?
- calendar_month Jum, 10 Sep 2021

Sekda Kabupate Tegal Widodo Joko Mulyono (baju putih depan) memberikan ucapat selamat kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat.FOTO/PUSKAPIK/SR

PUSKAPIK.COM, Slawi – Ratusan PNS di jajaran Pemerintah Kabupaten Tegal gagal mendapatkan kenaikan pangkat. Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Tegal Mujahidin melaporkan jumlah kenaikan pangkat yang diusulkan pihaknya mencapai 1.111 orang pegawai.
Namun baru 699 orang yang baru direalisasi. Dari jumlah itu 379 orang diantaranya telah mendapatkan nota persetujuan kenaikan pangkat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan mendapatkan SK.
“Dari jumlah yang terealisasi pada tahap satu ini, sebanyak 379 orang pegawai telah resmi ditetapkan surat keputusannya. Sedangkan untuk tahap dua nanti ada 320 orang pegawai yang telah ditetapkan pertimbangan teknisnya oleh BKN dan saat ini masih dalam proses penetapan SK-nya,†ungkap Mujahidin, Jumat, 10 September 2021.
Sebanyak 379 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Tegal golongan IV, III dan II yang naik pangkat telah menerima surat keputusan (SK). SK kenaikan pangkat diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, secara simbolis kepada 30 perwakilan PNS di Pendopo Amangkurat, Rabu, 8 September 2021 kemarin.
Di hadapan perwakilan PNS yang hadir, Joko mengatakan, perkembangan teknologi informasi telah mendisrupsi banyak sektor kehidupan. Para PNS diminta mengikuti perubahan cepat yang terjadi di masyarakat dengan ritme kerja yang dinamis dan adaptif serta komunikasi yang efektif.
“Momentum (kenaikan pangkat) ini hendaknya tidak disikapi sebatas seremonial semata, biasa-biasa saja, karena perubahan yang terjadi di luaran sana sudah luar biasa,†ujarnya.
- Penulis: puskapik