Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pemalang, Satgas: Butuh Kedisiplinan
- calendar_month Sel, 7 Sep 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

Dikutip dari Kompas, Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali mulai 7 September hingga 13 September 2021.
Selama kebijakan tersebut, fasilitas umum seperti taman umum dan tempat wisata ditutup sementara. Namun, akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu.
Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (6/9/2021).
Dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa uji coba tempat wisata mengikuti protokol kesehatan yang di atur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
Selain itu, para pengunjung dan pegawai di tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Penulis : Eriko Garda Demokrasi
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik