Audiensi di DPRD, LPS Pemalang: Bekukan Agen Nakal BPNT
- calendar_month Kam, 2 Sep 2021

FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

Slamet meminta seharusnya dalam audiensi tersebut pihak BNI juga dipanggil guna menindaklanjuti hasil temuan LPS.
“Jika diperlukan kami siap membuat surat rekomendasi pembekuan agen bermasalah dan ditandatangani bersama oleh DPRD,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Pemalang, Nuryani menyampaikan apresiasi dan mendukung upaya penindakan atas temuan-temuan LPS.
“Kami komisi D berkomitmen, BPNT ini harus dibagi atau disalurkan sesuai dengan apa yang diperintahkan oleh Kemensos. Bahkan jika LPS mau membawa persoalan ini ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH) kami juga mendukung,” ujarnya.
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik