Lihat, di Brebes Produsen Oli Palsu Ditangkap
- calendar_month Sen, 30 Agu 2021

FOTO/PUSKAPIK/ISTIMEWA

PUSKAPIK.COM, Brebes – Polres Brebes berhasil menangkap tiga pembuat minyak pelumas palsu berbagai merek. Produk oli palsu ini sempat dipasarkan di masyarakat.
Tiga orang pelaku yang diamankan Denis Alfiansyah (24) dan Dhafa Hikmat (19) warga Tanggerang, Banten; serta Fajar Awaludin (26), warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Tiga pemuda itu dibekuk di rumah produksi oli palsu di Desa Siandong, Kecamatan Larangan.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari warga masyarakat. Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto, Senin 30 Agustus 2021, mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya pabrik oli palsu di Desa Siandong Kecamatan Larangan. Proses produksi ini menempati sebuah bangunan gudang.
Gudang tersebut, kata Kapolres Brebes, tidak pernah dibuka namun selalu ada aktivitas di dalamnya. Pintu gudang sesekali dibuka bila ada kegiatan pengiriman dan pengangkutan barang.
“Pada hari Rabu, 28 Juli 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Larangan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Siandong terdapat gudang yang mencurigakan. Gudang itu tidak pemah dibuka tapi di pintu gudang ada pengiriman dan pengangkutan barang mencuigakan,” kata Kapolres.
Mendasari informasi itu, Unit Resknm Polsek Larangan kemudian melakukan penyelidikan. Tidak lama kemudian, polisi melakukan penggrebekan ke pabrik tersebut.
Di dalam gudang itu, didapati adanya sejumlah orang sedang sedang membuat oli palsu. Pelumas palsu ini menggunakan berbagai merek, di antaranya MPX dan Evalube, Yamalube, Ultratec dan lainnya. Tiga orang langsung diamankan berikut barang bukti berupa oli palsu siap edar, drum, botol bekas, stiker merek, tutup plastik dan alat alat yang dipakai untuk mendaur ulang oli bekas.
- Penulis: puskapik