Camat di Tegal Langgar Prokes, 4 Dicopot dan 9 Lainnya Dirotasi
- calendar_month Jum, 20 Agu 2021

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator di ruang Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Jumat siang, 20 Agustus 2021 oleh Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono yang mewakili Bupati Tegal Umi Azizah. FOTO/PUSKAPIK/SAKTI RAMADHAN

Dalam kasus pelanggaran prokes tersebut sebenarnya melibatkan 15 Camat. Namun, 2 orang Camat telah pensiun pada awal Agustus 2021 lalu sehingga tidak ikut terkena sanksi dari Bupati Tegal.
Kontributor: Sakti Ramadhan
Editor: Faisal M

Telah tayang di Instagram @puskapikcom
- Penulis: puskapik