Disnaker Pemalang Dorong Sektor Konstruksi Bangunan Ikut BPJS Ketenagakerjaan
- calendar_month Rab, 18 Agu 2021

Penyerahan sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Disnaker Pemalang, Mukminun kepada panitia Pembangunan masjid Al Ukhuwah, Kelurahan Bojongbata FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang mendorong penyedia jasa kontruksi bangunan di Kabupaten Pemalang untuk mengikutsertakan tenaga kerjanya di BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting mengingat risiko kecelakaan kerja yang tinggi di sektor tersebut.
Itu dikatakan, Kepala Disnaker Pemalang, Mukminun saat penyerahan sertifikat keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan proyek pembangunan Masjid Al Ukhuwah, Kelurahan Bojongbata di kantor Disnaker, Rabu sore 18 Agustus 2021.
“Kewajiban perusahaan atau pemberi kerja adalah memberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian bagi para perkerjanya. Ini sesuai amanat UU 23 tahun 2011. Dalam hal ini leading sektor nya BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu proyek pembangunan masjid ini kita jadikan role model,” katanya.
Dia berharap proyek-proyek pembangunan baik dari pemerintah atau swasta bisa mengikuti langkah ini. Disnaker mengaku siap menfasilitasi itu karena pada dasarnya dalam hal Ketenagakerjaan Disnaker berfungsi sebagai sektor pembina.
“Ada 3 fungsi yang dijadikan pertimbangan utama adalah fungsi perlindungan, fungsi ketenangan, dan fungsi kenyamanan. Fungsi perlindungan jelas karena risiko kerja di sektor pembangunan fisik sangat tinggi. Kedua fungsi ketenangan, pekerja akan merasa tenang setelah ikut serta di BPJS jadi bisa bekerja dengan maksimal. Kemudian terakhir kenyamanan ini yang dirasakan oleh pemberi kerja dan pekerja tentunya,” ungkapnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pemalang, Muharyanta, mengapresiasi langkah Disnaker dalam hal mendukung keikutsertaan para pekerja konstruksi di BPJS Ketenagakerjaan.
- Penulis: puskapik