Sempat ‘Disandera’ RS Siaga Medika Pemalang, Bayi Abdul-Rahma Akhirnya Bisa Pulang
- calendar_month Sen, 16 Agu 2021

Abdul Yani Pratama (33) menjemput buah hatinya yang sempat ditahan Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang karena alasan biaya administrasi, Senin, 16 Agustus 2021. FOTO/PUSKAPIK/ERIKO GARDA DEMOKRASI

Informasi penahanan bayi ini terdengar hingga ke telinga anggota DPRD Pemalang Budi Harmanto dan Koordinator Aliansi Masyarakat Pemalang Raya (AMPERA), Heru Kundimiarso.
Sore tadi, mereka mendatangi Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang. Kasatreskrim Polres Pemalang, AKP Jhon Kennertony Nababan juga tampak hadir.
Setelah mereka melakukan komunikasi ke pihak rumah sakit dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, akhirnya buah hati Abdul dan Rahma diperbolehkan pulang. Sedangkan sisa kekurangan administrasi perawatan terlunasi dibayarkan oleh Pemkab Pemalang.
Dengan penuh senyum sumringah, Abdul didampingi Lurah Randudongkal, Troy Suharto, menjemput bayi malangnya yang sempat ditahan rumah sakit itu.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu warga kami. Pembayaran sebesar Rp6.330.000 sudah diselesaikan (dilunasi) oleh pemerintah daerah,” kata Lurah Troy Suharto.
Hingga berita ini diunggah, Senin petang, 16 Agustus 2021, belum ada pernyataan resmi dari pihak Rumah Sakit Siaga Medika Pemalang perihal penahanan bayi Abdul dan Rahma.
Penulis: Eriko Garda Demokrasi
Editor: Faisal M
- Penulis: puskapik