Rp 22 M Digelontorkan Pemkab Brebes untuk Insentif Nakes
- calendar_month Kam, 12 Agu 2021

FOTO/PUSKAPIK/ILUSTRASI/NET

PUSKAPIK.COM, Brebes – Anggaran insentif tenaga kesehatan (nakes) telah disiapkam tim anggaran Pemerintah Kabupaten Brebes sebesar Rp 22 miliar. Anggaran itu untuk memenuhi pencairan insentif penanganan Covid-19 bagi nakes.
Jumlah tersebut, sudah masuk dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2021. Bahkan, plotting tersebut ditargetkan sudah selesai dicairkan sebelum Desember mendatang.
Alokasi insentif penanganan Covid-19 untuk nakes tersebut dibenarkan Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes Djoko Gunawan. Menurutnya, itu berdasarkan hasil koordinasi dengan bupati dan seluruh OPD anggota TPAD. Semua sepakat, pencairan insentif nakes yang menangani Covid-19 sudah dirumuskan dalam APBD Perubahan.
“Intinya, dengan total Rp 22 miliar yang sudah masuk prioritas ubahan. Akan direalisasikan untuk kekurangan insentif Covid-19 nakes,” ungkapnya Kamis 12 Agtustus 2021.
Terkait teknis pencairan, lanjut Djoko, masih harus menunggu pengesahan pembahasan APBD Perubahan dengan DPRD. Namun, pihaknya memastikan alokasi untuk insentif nakes itu menjadi prioritas. Sebab, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan RI terbaru, beban insentif nakes menjadi kewenangan daerah. Sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi penanganan Covid-19 di Brebes, pencairan insentif diharapkan bisa lebih mengoptimalkan penanganan Covid-19.
“Sambil menunggu proses penetapan anggaran, koordinasi dengan Dinkes terus dilakukan. Tujuannya, memastikan inventarisir nakes by name by addres,” terangnya.
- Penulis: puskapik