Perkembangan Dugaan Korupsi DD Kades Glandang, Bantarbolang, Ini Kata Kejari Pemalang
- calendar_month Rab, 4 Agu 2021

Kasi Intel Kejaksaan Pemalang Ermawan, S.H (kanan) dan Ahli Sandi Kejaksaan Pemalang, Huseinda Kusuma, saat audiensi terkait dugaan korupsi DD Desa Glandang, Selasa 3 Agustus 2021 FOTO/PUSKAPIK/BAKTIAWAN CANDHEKI

“Tindak lanjut laporan tersebut oleh Kajari Pemalang yakni, menggabungkan penyelidikan dengan laporan aduan pertama,” ungkap Husein.
Husein mengatakan, dengan penjelasan tersebut pihaknya menyampaikan, saat ini Kejaksaan selaku aparat penegak hukum yang bertugas sebagai penyidik, penyelidik, dan penuntut berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ini juga untuk menjawab tuduhan dari beberapa oknum yang menganggap Aparat Penegak Hukum (APH) tidak bekerja. Kami tegaskan ini bukan perkara P21 atau pelimpahan dari kepolisian, tapi ini perkara kami sendiri berdasarkan laporan aduan oleh warga kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kades Glandang, M Suntoro saat ditemui puskapik enggan berkomentar terkait dengan persoalan yang menjeratnya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Glandang dilaporkan oleh warganya sendiri terkait diduga menggelapkan uang BLT DD pencairan ke 5, sebesar Rp 45 Juta.
“Harusnya dibagikan tanggal 25 Juni (Jumat), janjinya hari Sabtu, terus molor lagi hari Rabu. Nilainya itu Rp 45 juta, masing-masing warga dapat Rp 300 ribu,†jelas Casmoro salah satu warga Glandang Kamis 29 Juli 2021 lalu .
Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman
- Penulis: puskapik