Akademisi Muda NU Desak Konfercab PCNU Kabupaten Tegal Dipercepat, Kenapa?

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Slawi – Akademisi muda Nahdlatul Ulama mendesak konferensi cabang (Konfercab) NU Kabupaten Tegal dipercepat. Konfercab NU Kabupaten Tegal sedianya dilaksanakan 24 Juli 2021 tapi kemudian diundur karena sesuatu hal.

Para akademisi muda NU menilai, masa tenggang waktu pengunduran Konfercab justru mengundang pernyataan dan pertanyaan para pengurus tingkat ranting.

Muhammad Fatkhudin, salah satu kader penggerak NU kepada media mengatakan, dia tidak mengetahui pasti penyebab pemunduran konfercab NU tersebut. Menurutnya, yang mengetahui alasan pengunduran kofercab adalah panitia.

“Kami hanya meminta konfercab dipercepat. Kalau perihal pengunduran konferensi silakan tanyakan ke panitia,” katanya, Minggu siang, 1 Agustus 2021.

Dosen di kampus agama di Slawi itu menambahkan, kaderisasi di pengurus cabang dan pergantian kepengurusan adalah hal yang wajar dan lumrah. Apalagi tahapan konfercab sebisa mungkin tidak melewati masa bakti SK kepengurusan.

“Baiknya dilaksanakan sebelum habis masa baktinya,” tandasnya.

Akademisi yang juga anggota Banser dan Ketua Ranting GP Ansor tersebut, berharap kepada panitia Konfercab NU Kabupaten Tegal agar bisa mempercepat konferensi.

“Harapanya panitia tidak mengundur-undur terlalu lama konferensi karena ini akan mengundang beredarnya isu-isu tak sedap di lapangan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Abdul Fatah, dosen dan Suriyah NU di ranting. Menurutnya, konferensi sebaiknya dipercepat, jangan menunggu sampai masa aktif selesai

“Demi meminimal ketegangan antara kader NU, sebaiknya konferensi dipercepat. Jangan menunggu sampai masa aktif selesai,” katanya.

Saat disinggung sedang masa pandemi dan penerapan PPKM. Dia menyampaikan bahwa PPKM Level 4 akan berakhir pada 2 agustus besok. Sehingga pelaksanaan Konfercab bisa dilaksanakan dengan Prokes yang ketat.

“Kemaren di semarang juga sukses melaksanakan Konfercab NU, ini perlu ditiru,” ungkapnya.

Kontribut: Wijayanto
Editor: Faisal M

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!