Jubir Satgas Covid-19 Pemalang: Kelonggaran PPKM Darurat Tunggu Instruksi Gubernur

Advertisement

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang, Tutuko Raharjo, belum dapat memastikan langkah kebijakan yang diambil dalam menyikapi perpanjangan PPKM level 3 sampai 2 Agustus mendatang.

“Ini belum diputuskan, masih menunggu instruksi gubernur. Kemungkinan sore atau malam ini terbit. Yang pasti kita masih mendasari instruksi Mendagri no 24 dulu,” kata Tutuko Senin 26 Juli 2021melalui ponselnya.

Disinggung terkait pembukaan beberapa ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan penyekatan, Tutuko mengakui adanya kelonggaran buka tutup ruas jalan.

Terpisah, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo menyampaikan, sesuai dengan apa yang disampaikan presiden terkait dengan status level pada perpanjangan PPKM.

“Kabupaten Pemalang sendiri saat ini berada di level 3. Terkait dengan kelonggaran kita akan sesuaikan dengan hasil evaluasi di masyarakat, ” ungkapnya.

Agung berharap kebijakan PPKM ini bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pemalang.

Diketahui Pemerintah memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.

PPKM level 4 di wilayah Jawa-Bali diatur lebih detail melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Berdasarkan Inmendagri, terdapat sejumlah daerah di Jawa dan Bali yang memiliki risiko penularan Covid-19 di level 3 dan 4. Kabupaten Pemalang sendiri saat ini ditetapkan di level 3 bersama beberapa kota/kabupaten lainnya di Jawa Tengah. Antara lain, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, KabupatenBlora, Kabupaten Grobogan.

Penulis : Baktiawan Candheki
Editor: Amin Nurrokhman

 

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to top
error: Konten dilindungi oleh Hak Cipta!!