Proses Selesai, Bupati Serahkan Sertifikat Tanah WargaÂ
- calendar_month Rab, 27 Nov 2019

Bupati Junaedi menyerahkan sertifikat tanah ke warga (foto : red)

Bupati juga berkesempatan memberikan pesan kepada warga masyarakat agar sertifikat tanah yang telah dimilikinya, digunakan sebaik baiknya, bermanfaat dan maslahah.
Bupati juga berharap kepada warga yang sudah menerima sertifikat tanah, jangan cepat-cepat dijadikan agunan.
“Boleh untuk agunan, tapi digunakan untuk ekonomi produktif,” kata bupati.
Sementara itu kepala desa setempat, Wahmu dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Bupati Pemalang beserta rombongan. Atas nama pemerintah desa beserta seluruh rekan kepala desa lainnya mengucapkan terima kasih karena pelaksanaan program PTSL di Kecamatan Pemalang yang ada di empat desa yaitu Bojongnangka, Tambakrejo, Wanamulya dan Surajaya semua sudah selesai dan berhasil dilaksanakan. Bahkan sekarang sertifikat tanah akan diserahkan seluruhnya kepada warga masyarakat yang dilakukan secara bertahap oleh BPN.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Pemalang melalui Kasubag TU Gentur Adi, menjelaskan penyerahan sertifikat yang dilaksanakan pada hari ini, terdiri dari empat desa yaitu Bojongnangka ada 2.531 bidang , Surajaya ada sebanyak 1.069 bidang , Wanamulya 1.050 bidang dan Desa Tambakrejo ada sebanyak 2.000 bidang. Sehingga total semua ada sebanyak 6.650 bidang.
Namun untuk penyerahan pada hari ini ada sebanyak 500 bidang , yang dilakukan secara simbolis oleh Bapak Bupati Pemalang .
“Sisanya akan diserahkan langsung ke masing -masing desa,” tandasnya.
Dalam penyerahab sertifikat PTSL hadir Ketua DPRD HM Agus Sukoco, Pj Sekda Nugroho Budiraharjo beserta jajaran Pemkab Pemalang , Muspika dan kepala desa di Kecamatan Pemalang. (hape)
- Penulis: puskapik